Lompat ke isi

Advocatus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Seorang Advocatus (terkadang dalam bahasa Inggris modern disebut: advocate; dalam bahasa Jerman: Vogt; dalam bahasa Prancis: avoué) selama Abad Pertengahan, adalah seorang pemegang jabatan yang secara hukum didelegasikan untuk melakukan beberapa tanggung jawab sekuler dari penguasa feodal utama, atau untuk sebuah institusi seperti biara. Banyak posisi seperti itu berkembang, terutama di Kekaisaran Romawi Suci, biasanya bertanggung jawab untuk aspek pengelolaan sehari-hari lahan pertanian, desa dan kota. Di beberapa daerah, advocatus adalah gubernur provinsi besar, terkadang dibedakan dengan istilah seperti Landvogt (dalam bahasa Jerman).

Lihat pula

Referensi

Bacaan selanjutnya

  • Charles West, "The Significance of the Carolingian Advocate", Early Medieval Europe 17 (2009), pp. 186–206