An Entity of Type: political party, from Named Graph: http://dbpedia.org, within Data Space: dbpedia.org

The Regional Unity Party (Indonesian: Partai Persatuan Daerah) was a political party in Indonesia. The party was founded as a result of the reforms to the People's Consultative Assembly, Indonesia's supreme law-making body which used to consist of the elected People's Representative Council plus members appointed from the regions and functional groups. When these unelected members were removed in 1999 after the first democratic elections following the fall of Suharto, several regional representatives' led by Oesman Sapta, tried to reestablish the Regional Representatives Faction. The members of this faction took the view that the elected Regional Representatives Council, which replaced the unelected members of the People's Consultative Assembly, would not be effective as it was too small.

Property Value
dbo:abstract
  • Partai Persatuan Daerah (PPD) adalah sebuah partai politik di Indonesia yang lahir dan dibidani oleh sebagian tokoh-tokoh politik yang bernaung dalam wadah Fraksi Utusan Daerah MPR RI masa bhakti 1999-2004. Mereka bersepakat untuk berjuang melanjutkan cita-cita FUD dengan membangun dan melahirkan sebuah partai yang diberi nama Partai Persatuan Daerah. Dengan dimotori oleh DR. Oesman Sapta, Raharjo Rahimin, Abdul Salam, Karim Syarif pada tanggal 18 November 2002 didirikan Partai Persatuan Daerah dengan Akta Notaris Herlina Pakpahan, SH. No. 8. Ide dan konsepsi dasar yang berorientasi pada kepentingan daerah yang selama ini diperjuangkan Fraksi Utusan Daerah (FUD) perlu dilanjutkan melalui wadah Partai Persatuan Daerah (PPD). Konsep perpolitikan nasional dengan system bicameral ke depan menurut pandangan para tokoh politik Penggagas lahirnya PPD belum mampu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah. Disamping itu, idealisme dan semangat untuk mensejahterakan masyarakat melalui pengembangan dan penggalian potensi daerah akan dapat dicapai apabila diperjuangkan dalam satu wadah Partai Politik. Alasan lain yang mendasari pembentukan PPD adalah berkurangnya perhatian dan keadilan dari pemerintah pusat terhadap aspirasi daerah. Meskipun munculnya lembaga baru. Dewan Perwakilan Daerah tetapi para tokoh tersebut tetap ragu karena belum adanya jaminan lembaga itu dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal dalam menampung aspirasi. PPD adalah partainya orang daerah tetapi bukan bertujuan untuk menonjolkan sifat kedaerahan. Partai Persatuan Daerah lahir berdasarkan UU Nomor 2 tahun 1999 tentang Partai Politik. Dinamika lahirnya PPD dilandasi dengan semangat yang tak mengenal lelah para tokoh penggagas mampu menghadapi arus dan gelombang yang begitu dahsyat untuk membawa perahu yang bermuatan ide dan konsep sebagai bayi yang baru lahir sampai kepada satu tujuan yakni diakui dan disahkannya partai PPD sebagai peserta Pemilu 2004. Amendemen Undang Undang Dasar 1945 membawa perubahan yang mendasar bagi sistem Legislatif. Perubahan ini tercermin dalam pelaksanaan sistem bicameral atau sistem dua kamar yang disebut Soft Becameralism yang terdiri dari DPR dan DPD. Kedua lembaga ini sejak Pemilu 2004 dipilih langsung oleh rakyat. Aturan main dalam UU yang mengatur bahwa anggota DPD yang dipilih rakyat setiap Provinsi diwakili 4 (empat) orang atau anggota DPD hasil Pemilu 2004 tidak lebih dari sepertiga (1/3) jumlah anggota DPR. Maka Penggagas lahirnya PPD memandang kekuatan perjuangan DPD untuk memperjuangankan aspirasi dan kepentingan daerah sangat minimal sekali. Oleh karena itu, keberadaan Partai Persatuan Daerah dalam kelembagaan DPR diharapkan akan mampu membawa ide dan sikap dasar yang berorientasi pada aspirasi dan kepentingan daerah bersama Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk diperjuangkan baik dalam mempersiapkan rancangan undang-undang maupun dalam pembahasan RUU yang berkaitan dengan Otonomi Daerah, penggalian potensi sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya yang tersebar luas di masing-masing daerah. (in)
  • The Regional Unity Party (Indonesian: Partai Persatuan Daerah) was a political party in Indonesia. The party was founded as a result of the reforms to the People's Consultative Assembly, Indonesia's supreme law-making body which used to consist of the elected People's Representative Council plus members appointed from the regions and functional groups. When these unelected members were removed in 1999 after the first democratic elections following the fall of Suharto, several regional representatives' led by Oesman Sapta, tried to reestablish the Regional Representatives Faction. The members of this faction took the view that the elected Regional Representatives Council, which replaced the unelected members of the People's Consultative Assembly, would not be effective as it was too small. They therefore decided to establish a political party to represent the interests of the regions. In the 2004 legislative elections, the party won 0.6% of the popular vote and no seats in the People's Representative Council. It contested the 2009 elections, but won only 0.53 percent of the vote, less than the 2.5 percent electoral threshold, and once again was awarded no seats in the People's Representative Council. The party's program included support for free education and healthcare the eradication of corruption, particularly in Papua, Kalimantan and Sulawesi. Following its poor result in the 2009 vote, the party joined nine other smaller parties to form the National Unity Party (Indonesian: Partai Persatuan Nasional). (en)
dbo:thumbnail
dbo:wikiPageExternalLink
dbo:wikiPageID
  • 18699502 (xsd:integer)
dbo:wikiPageLength
  • 3956 (xsd:nonNegativeInteger)
dbo:wikiPageRevisionID
  • 1059905774 (xsd:integer)
dbo:wikiPageWikiLink
dbp:ballno
  • 12 (xsd:integer)
dbp:chair
dbp:dprseats
  • 0 (xsd:integer)
dbp:foundation
  • 2002-11-18 (xsd:date)
dbp:headquarters
dbp:ideology
dbp:logo
  • Logo Partai Persatuan Daerah.svg (en)
dbp:nameEnglish
  • Regional Unity Party (en)
dbp:nameNative
  • Partai Persatuan Daerah (en)
dbp:secgen
  • Adhie M Massardi (en)
dbp:website
dbp:wikiPageUsesTemplate
dcterms:subject
gold:hypernym
rdf:type
rdfs:comment
  • Partai Persatuan Daerah (PPD) adalah sebuah partai politik di Indonesia yang lahir dan dibidani oleh sebagian tokoh-tokoh politik yang bernaung dalam wadah Fraksi Utusan Daerah MPR RI masa bhakti 1999-2004. Mereka bersepakat untuk berjuang melanjutkan cita-cita FUD dengan membangun dan melahirkan sebuah partai yang diberi nama Partai Persatuan Daerah. Dengan dimotori oleh DR. Oesman Sapta, Raharjo Rahimin, Abdul Salam, Karim Syarif pada tanggal 18 November 2002 didirikan Partai Persatuan Daerah dengan Akta Notaris Herlina Pakpahan, SH. No. 8. (in)
  • The Regional Unity Party (Indonesian: Partai Persatuan Daerah) was a political party in Indonesia. The party was founded as a result of the reforms to the People's Consultative Assembly, Indonesia's supreme law-making body which used to consist of the elected People's Representative Council plus members appointed from the regions and functional groups. When these unelected members were removed in 1999 after the first democratic elections following the fall of Suharto, several regional representatives' led by Oesman Sapta, tried to reestablish the Regional Representatives Faction. The members of this faction took the view that the elected Regional Representatives Council, which replaced the unelected members of the People's Consultative Assembly, would not be effective as it was too small. (en)
rdfs:label
  • Partai Persatuan Daerah (in)
  • Regional Unity Party (en)
owl:sameAs
prov:wasDerivedFrom
foaf:depiction
foaf:homepage
foaf:isPrimaryTopicOf
is dbo:party of
is dbo:wikiPageWikiLink of
is dbp:party of
is foaf:primaryTopic of
Powered by OpenLink Virtuoso    This material is Open Knowledge     W3C Semantic Web Technology     This material is Open Knowledge    Valid XHTML + RDFa
This content was extracted from Wikipedia and is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 Unported License