Lompat ke isi

Obon Tabroni

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
H. Obon Tabroni, SE

Obon Tabroni (lahir 27 Oktober 1972) merupakan salah satu tokoh buruh Indonesia yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia kelahiran Bekasi, Jawa Barat.

Obon Tabroni menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada periode 2019-2024 dan 2024-2029 dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII melalui Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA).

Riwayat Karir

[sunting | sunting sumber]

Terlahir dari keluarga guru, masa kecil Obon dihabiskan di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kesadaran terhadap masalah perburuhan dimulai saat ia bekerja di PT Panasonic pada tahun 1990. Di perusahaan ini, ia mulai mengenal serikat pekerja.

Obon Tabroni adalah seorang aktivis buruh era tahun 1990. Sejak tahun 1999, Obon Tabroni masuk ke dalam organisasi Serikat pekerja, yaitu Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Pada tahun 2000 hingga 2023, Obon Tabroni dipercayai menduduki beberapa jabatan di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mulai dari:

1. Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Panasonic (PUK SPEE-FSPMI PT. Panasonic)

2. Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (PC SPEE FSPMI) dan Serikat Pekerja Aneka Industri (PC SPAI FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi.

3. Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi.

4. Ketua Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP FSPMI)

5. Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI), hingga

6. Vice President FSPMI.

Dan juga, menjadi Pembina dibeberapa Pilar FSPMI, diantaranya ialah Pembina Garda Metal FSPMI, Pembina Koran Perjoeangan, Pembina LBH FSPMI, Pembina Training Center FSPMI, Pembina Jamkes Watch FSPMI.

Melalui Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) pada tahun 2011, Obon Tabroni menjadi  satu diantara perumus dan penggagas  Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang melahirkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014.

Atas dasar untuk mengawal berjalannya capaian dalam berbagai hasil perjuangan kebijakan kaum buruh, Politik menjadi satu bidang yang dianggap perlu untuk ditekuninya. Melalui Buruh Go Politics, Obon Tabroni menjadi mentor atas lahirnya 2 (Dua) orang Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi pada tahun 2014 dari 10 (Sepuluh) orang peserta. Juga menjadi satu diantara peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi pada Tahun 2017 melalui jalur independen.

Pada tahun 2019, Obon Tabroni menjadi peserta Pemilihan Legislatif untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat VII melalui Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Pada tahun ini juga Obon Tabroni dipercayai menjadi Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Periode 2019-2024.

Dalam periode tersebut, Obon Tabroni pernah menduduki beberapa Komisi di DPR RI, diantaranya:

1. Komisi IX DPR RI

Obon Tabroni menjadi satu diantara wakil buruh dan masyarakat yang ikutserta dalam perjuangan menolak lahirnya UU Cipta Kerja.

Obon Tabroni juga satu diantara anggota DPR RI yang pernah berhasil merumuskan dan merevisi kebijakan yang Kontra menjadi Pro, yaitu Peraturan Badan Nomor 06 Tahun 2018 tentang Administrasi Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 (Perban 05 Tahun 2020) tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

Obon Tabroni berhasil menjalankan program Komisi IX DPR RI dengan mendirikan 6 Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di 3 (Tiga) Kabupaten. Yaitu Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

2. Komisi III DPR RI

3. Komisi VI DPR RI

4. Komisi X DPR RI

5. Kembali ke Komisi III DPR RI

6. Komisi VIII DPR RI

Dan juga menjadi Anggota Badan Legislasi DPR RI pada Periode 2019-2024.

Pada tahun 2024, Obon Tabroni kembali menjadi peserta dalam Pemilihan Legislatif untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat VII melalui Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Pada saat ini juga, Obon Tabroni kembali dipercayai menjadi Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Periode 2024-2029.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

[1] Diarsipkan 2016-09-04 di Wayback Machine.

[2] Diarsipkan 2016-09-04 di Wayback Machine.

[3] [4] [5] [6] [7] Diarsipkan 2016-09-15 di Wayback Machine.

[8] Diarsipkan 2016-09-14 di Wayback Machine.

[9] [10] Diarsipkan 2016-09-20 di Wayback Machine.